Dua Aset Terimbas Tol Tulungagung-Kediri, Pemkab Minta Ganti Rugi

Salah satu aset terdampak Jalan Tol Tulungagung-Kediri.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Tulungagung, VIVA Jatim-Pematokan calon Jalan Tol Tulungagung-Kediri sudah dilakukan, ada dua aset Pemkab Tulungagung yang terimbas pembangunan. Pemkab Tulungagung meminta ganti rugi tetap ditunaikan lantaran hingga saat ini masih berfungsi.

8 Jalur Perlintasan KA Sebidang di Tulungagung Diusulkan Pembangunan

Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro menuturkan sesuai regulasi aset pemerintah  proyek nasional jalan tol ini, tidak akan mendapatkan ganti rugi. Tetapi ada yang perlu diperhatikan bagi pemrakarsa dan pemerintah pusat tentang dua aset milik Pemkab Tulungagung yang terimbas pembangunan jalan tol ini.

"Seperti asert di Kelurahan Kutoanyar berupa sawah difungsikan sebagai lahan untuk menggaji sejumlah pegawai. Memang aturannya begitu, tapi ini kan beda dipergunakan untuk kepentingan masyarakat," beber Galih Nusantoro, Selasa, 29 Agustus 2023.

Polres Tulungagung Musnahkan 2.830 Botol Miras Hasil Operasi Ketupat

Ia mengaku, telah mengajukan kepada pemrakarsa pengembang jalan tol supaya mempertimbangkan pemberian ganti rugi atas aset lahan sawah. Lantaran aset yang dimiliki dipergunakan masyarakat umum.

"Kita telah mengusulkan, bagaimana kita tunggu perkembangannya," paparnya.

PWI dan AJI Jalin Silaturahmi Lewat Buka Bersama Pemkab Tulungagung

Lain halnya untuk aset Pustu Gedangan yang terimbas jalan tol, Galih menjelaskan telah mempersiapkan Pustu pengganti bagi masyarakat yang lebih relevan dan mudah diakses.

"Kalau perihal Pustu sudah clear, kedepan dibangun di lokasi lain yang lebih baik," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title