Dua Aset Terimbas Tol Tulungagung-Kediri, Pemkab Minta Ganti Rugi

Salah satu aset terdampak Jalan Tol Tulungagung-Kediri.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Terpisah, Anggota komisi C DPRD kabupaten Tulungagung, Subani Sirab menjelaskan bahwa aset lahan sawah di Kelurahan Kutoanyar Kecamatan Tulungagung yang terimbas pembangunan jalan tol ditaksir memiliki nilai seharga Rp 400 juta.

Pemkab Tulungagung Siapkan Anggaran Rp70,4 Miliar untuk Pilkada 2024

Karena melihat fungsi untuk masyarakat umum, pihaknya juga memiliki harapan yang sama agar pengembang dan pemerintah pusat bisa memikirkan ganti ruginya.

"Kita juga punya keinginan yang sama, inikan lahan milik pemerintah namun digunakan untuk kepentingan masyarakat, jadi harus ada ganti rugi," tandasnya.

Belasan Warga Panggungrejo Terima Kerugian Jalan Tol Kediri-Tulungagung