Hacker Curi Data Kartu Kredit Warga Jepang di Mojokerto Dihukum 3,5 Tahun

Sidang hacker Kenzo di PN Mojokerto
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

"Terdakwa (Saleh) mengambil data kartu kredit para korban, lalu data itu dijual melalui Facebook. Dari pengakuannya ada 150 korban," terangnya.

Pedagang Burung Dilindungi di Mojokerto Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta

Dalam persidangan terungkap, Kenzo mencuri data kartu kredit ratusan warga Negara Jepang dengan metode spam dan phising. Awalnya, ia membuat situs atau website tiruan amazon.com. Selanjutnya Saleh menyebarkan link situs palsu itu ke email para korban.

Dalam email yang ia sebar, pemuda yang tinggal di Suratan 3, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto ini memberi keterangan untuk mengelabuhi korban. Yaitu kartu kredit korban sedang bermasalah.

Polwan Bakar Suami di Mojokerto Ikuti Sidang Secara Daring, Didakwa Pasal KDRT

Kenzo juga memberi arahan supaya korban mengisi data kartu kredit di situs palsu tersebut untuk mengatasi masalah yang terjadi. Data kartu kredit para korban otomatis masuk ke akun email yang sudah ia siapkan, yakni rezultjapanaz-seninz46@yandex.com.

Setiap data kartu kredit dijual terdakwa senilai Rp 150.000 sampai Rp 200.000. Lalu, Ia menjualnya melalui grup Facebook. Selama beberapa tahun beraksi, Saleh berhasil meraup keuntungan Rp 300-400 juta. 

Pebisnis Ban Truk di Mojokerto Diadili, Didakwa Gelapkan Duit Keluarga Rp12 Miliar

Kenzo belajar menjadi hacker secara otodidak dari internet. Karena Saleh hanya tamat Madrasah Aliyah. Ia lantas pindah ke Kota Mojokerto sejak Januari 2023. Kepada Penasihat hukumnya, ia berdalih ingin kuliah di Mojokerto. Aksinya mencuri data kartu kredit terhenti setelah ia diringkus Tim Siber Polda Jatim.