Dokter Gadungan Susanto Dituntut 4 Tahun Bui

Dokter Gadungan Susanto Dituntut 4 Tahun Bui
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Untuk diketahui, terdakwa lulusan SMA tersebut telah beberapa kali melakukan aksi serupa dengan memalsukan berkas ketika melamar ke fasilitas kesehatan.

Oknum PNS Mojokerto Tipu Tetangga Rp 160 Juta Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Terakhir, Susanto berhasil mengelabui RS PHC Surabaya dengan menyamar sebagai dokter dan lolos dalam rekrutmen daring saat pandemi 2020, tepatnya pada April 2020.

Susanto kemudian dipekerjakan sebagai tenaga kontrak di RS PHC yang bertugas di klinik keselamatan dan kesehatan kerja PT Pertamina EP IV Cepu, Jawa Tengah.

Penipuan Mengatasnamakan Kejari Lamongan, Dokter RSUD Kehilangan Uang Rp20 Juta

Dengan gaji Rp7,5 juta per bulan, Susanto bertugas memastikan setiap pekerja dalam kondisi sehat sebelum bekerja di tempat itu.

Saat akan memperpanjang kontrak kerjanya pada April 2023, RS PHC akhirnya mengetahui bahwa berkas lamaran Susanto palsu dan merupakan hasil unduhan dari Internet.

Digerebek Suami Sah Ngamar Bareng Sopir Truk, Perempuan Ini Dijatuhi Hukuman 6 Bulan Penjara

Berkas-berkas lamaran itu milik dokter bernama Anggi Yurikno yang bekerja di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Susanto kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib dan perkaranya kini sedang proses persidangan di PN Surabaya.