Dokter Gadungan Susanto Dituntut 4 Tahun Bui
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Untuk diketahui, terdakwa lulusan SMA tersebut telah beberapa kali melakukan aksi serupa dengan memalsukan berkas ketika melamar ke fasilitas kesehatan.
Terakhir, Susanto berhasil mengelabui RS PHC Surabaya dengan menyamar sebagai dokter dan lolos dalam rekrutmen daring saat pandemi 2020, tepatnya pada April 2020.
Susanto kemudian dipekerjakan sebagai tenaga kontrak di RS PHC yang bertugas di klinik keselamatan dan kesehatan kerja PT Pertamina EP IV Cepu, Jawa Tengah.
Dengan gaji Rp7,5 juta per bulan, Susanto bertugas memastikan setiap pekerja dalam kondisi sehat sebelum bekerja di tempat itu.
Saat akan memperpanjang kontrak kerjanya pada April 2023, RS PHC akhirnya mengetahui bahwa berkas lamaran Susanto palsu dan merupakan hasil unduhan dari Internet.
Berkas-berkas lamaran itu milik dokter bernama Anggi Yurikno yang bekerja di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Susanto kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib dan perkaranya kini sedang proses persidangan di PN Surabaya.