Eks Peneliti BRIN Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta

Sidang pembacaan vonis PN Jombang
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Dakwaan pertama pasal 45a ayat 2 junto pasal 28 ayat 2 Undang -Undang RI nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Kemudian dakwaan kedua pasal 45b junto pasal 29 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Muhammadiyah Bantah Suswono soal Baginda Nabi Pengangguran sebelum Nikahi Siti Khadijah