Usut Dugaan Malapraktik di RS Mojokerto, Polisi Panggil Dokter dan Perawat

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi Hermansyah

Sejauh ini, penyidik Satreskrim Polres Mojokerto belum melakukan pemeriksaan terhadap alergi yang diderita Heni. Menurut Bambang, hal tersebut untuk saat ini masih terlalu dini. 

Operasi Keselamatan 2025 di Mojokerto Dimulai, Ini 13 Jenis Pelanggaran yang Diincar

"Masih dini, kita sekarang masih pemeriksaan saksi. Kalau itu memang perlu pasti nanti kita lakukan," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Heni mengalami gatal-gatal dan sesak nafas usai berobat di Rumah Sakit (RS) Gatoel, Kota Mojokerto. Keluarga korban menyebut menderita alergi usai diberi obat suntik anti alergi. 

Aksi Gercep Polisi di Mojokerto Bantu Evakuasi Pohon Tumbang Cegah Kemacetan

Keluarga korban menuding terjadi dugaan malpraktik yang dilakukan oleh oknum dokter RS tersebut. Sehingga ia melaporkan ke Polres Mojokerto Kota. 

Suami korban, Hery Santoso (40) mengatakan, kecurigaan dugaan malpraktek bermula saat dirinya mengantarkan istrinya berobat dan konsultasi ke RS Gatoel pada Minggu, 24 September 2023 pagi. Ketika itu, istrinya mengeluhkan sakit mual dan muntah. 

Layanan Publik MPP Tantya Sudhirajati Polres Mojokerto Kota Masuk Predikat Terbaik

Sesampainya di IGD RS Gatoel, istrinya konsul dengan dokter yang piket. Selain itu, juga meminta diinjeksi untuk lambung dan vitamin. Namun, saat itu Heni juga disuntik obat Santegesic. 

Diketahui, Santagesic merupakan obat anti nyeri. Sementara, Menurut Hery, istrinya memiliki alergi terhadap obat golongan Santagesic. Namun, istrinya tidak pernah ditanya terkait alergi obat oleh dokter yang memeriksa. 

Halaman Selanjutnya
img_title