Bejat! Pegawai Koperasi di Mojokerto Berulang Kali Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil 6 Bulan

Tersangka S, Seorang ayah yang setubuhi putrinya di Mojokerto
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi Hermansyah

Imam mengungkapkan, korban tidak bersekolah seminggu sebelum kasus tersebut terbongkar. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto untuk melakukan pendampingan terhadap korban. 

Polisi Sita Aset Rp 2,5 Miliar dari TPPU Residivis Kasus Narkoba di Mojokerto, Ada Mobil hingga Moto

"Untuk sementara korban tinggal bersama bu lurah ya. Sudah tidak sekolah seminggu," pungkasnya.