Bejat! Pegawai Koperasi di Mojokerto Berulang Kali Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil 6 Bulan
Selasa, 3 Oktober 2023 - 14:14 WIB
Sumber :
- Viva Jatim/Luthfi Hermansyah
Imam mengungkapkan, korban tidak bersekolah seminggu sebelum kasus tersebut terbongkar. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
Baca Juga :
Polisi Sita Aset Rp 2,5 Miliar dari TPPU Residivis Kasus Narkoba di Mojokerto, Ada Mobil hingga Moto
"Untuk sementara korban tinggal bersama bu lurah ya. Sudah tidak sekolah seminggu," pungkasnya.