Polda Jatim Terus Dalami Penyebab Kebakaran Gunung Lawu
- Istimewa
"Hari ini raker diikuti sejumlah pihak, ada jajaran kapolres, termasuk mengikutsertakan perhutani. Ini kan mau dibuat sekat api atau ilaran sampai atas (puncak)," jelas Farman.
Sementara itu, Pjs Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Oki Ahadian menyebut, pembuatan ilaran api atau sekat api penting dilakukan dalam mencegah api meluas. Oki juga memuji gerak cepat Bupati Ngawi yang langsung menetapkan status tanggap darurat agar kebakaran tertangani dengan baik.
Diketahui, Bupati Ngawi menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari terkait kebakaran hutan dan lahan di Gunung Lawu. Terhitung sejak tanggal 30 September sampai dengan 13 Oktober 2023.
"Salah satu langkah penting membuat ilaran api untuk mencegah api meluas," tambah Oki.
Sebelumnya, karhutla di Gunung Lawu ini telah terjadi sejak JumatĀ 29 September 2023, sekitar pukul 19.00 WIB. Pemadaman talah dilakukan dengan sejumlah cara. Pagi ini, helikopter BNPB melakukan water bombing di sejumlah titik api.