KPU Tulungagung Lakukan Verifikasi Administrasi Hasil Pencermatan Rancangan DCT

Bendera partai politik di Tulungagung
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA Jatim –Sebanyak 18 partai politik (parpol) menyerahkan berkas rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 3 Oktober 2023 lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung bakal melakukan verifikasi administrasi kepada masing-masing parpol secara bertahap.

Gus Barra Galang Dukungan Parpol-parpol untuk Maju Pilbup, Nasdem Pastikan Rekom

Ketua KPU Tulungagung, Susanah mengungkapkan bahwa pencermatan kurang lebih sama seperti proses Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya. Verifikasi bakal dilakukan hingga pertengahan bulan, hingga berlanjut ke penetapan DCT.

"Tanggal 4 sampai 18 Oktober 2023 nanti adalah masa kita KPU melakukan verifikasi administrasi," terang Susanah, Kamis, 5 Oktober 2023.

PDIP Kuasai DPRD Trenggalek, PKB Posisi Kedua

Menurutnya, proses pencermatan ini masih dimungkinkan pengggantian-penggantian. Mulai dari nama, nomor urut, apalagi jika penggantian orang baru secara administrasi harus sesuai dengan yang sudah ditetapkan, syarat-syarat mulai A sampai Z.

"Kita pastikan lagi. Antar dapil juga begitu, hari itu dilakukan dan dimungkinkan sehingga harus kita verifikasi kecuali penambahan," ulasnya.

PAN Masih Enggan Sebut Emil Dardak Bakal Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim

Perempuan asli Desa Besole Kecamatan Besuki, Tulungagung ini menambahkan tanggal 3 Oktober 2023 kemarin adalah batas terakhir bagi misalkan pegawai, PNS harus melampirkan surat wajib mengundurkan diri untuk diserahkan.

Ia mengaku, dari m verifikasi ini nanti akan diumumkan hasil mana saja yang memenuhi syarat (MS) dan yang tidak memenuhi syarat (TMS). Bagi yang MS, KPU Tulungagung akan melanjutkan dan ditetapkan sebagai DCT serta masuk ke tahap selanjutnya.

Halaman Selanjutnya
img_title