Mark-up Gram Emas Nasabah, Kepala UPC Pegadaian Ditangkap Kejari Gresik
- Tofan Bram Kumara/Viva Jatim
Gresik, VIVA Jatim - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menangkap tersangka korupsi uang perusahaan pegadaian Unit Pembantu Cabang (UPC) Legundi, Kecamatan Driyorejo.
Pelaku Harto Noercahyo (36) ditangkap saat bersembunyi bersama teman prianya di Apartemen Gading Icon, Pulogadung, Jakarta Timur sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat, 13 Oktober 2023 dini hari.
Kasus ini terungkap berdasarkan hasil audit internal perusahaan. Mengetahui ulahnya tercium, pelaku yang menjabat sebagai Kepala Pegadaian UPC Legundi sejak 2021 itu menghilang.
Ada tiga modus operandi yang digunakan oleh tersangka, diantaranya menggunakan identitas nasabah pegadaian yang sudah lunas untuk mencairkan pinjaman. Kedua menggunakan identitas palsu atau kredit fiktif.
Lalu ketiga melakukan mark up gram emas pinjaman nasabah. Kajari Gresik Nana Riyana melalui Kasipidsus Kejari Gresik Alifin Nurwanda Rahman mengatakan, tim Pidsus dan Intelijen Kejari Gresik berhasil meringkus pelaku di apartemen yang disewa dalam keadaan tidur dan tidak melakukan perlawanan.
"Karena selama 2 bulan tersangka tidak diketahui keberadaannya. Kemudian atas kerjasama tim intelijen Kejari Gresik dibantu Polda Metro Jaya, tim berhasil mengetahui keberadaannya dan melakukan penangkapan," ujarnya.
Setelah dilakukan penangkapan oleh tim Kejari Gresik di apartemen, tersangka yang warga Gubeng Surabaya ini langsung diterbangkan ke Gresik dan tiba sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku kemudian diperiksa sebagai tersangka dan langsung ditahan.