Buntut Anak Politikus PKB Bunuh Pacar, 3 Anggota Polrestabes Surabaya Dilaporkan ke Propam

Ketiga anggota Polrestabes Surabaya
Sumber :
  • Viva Jatim/Mokhamad Dofir

Obstruction justice yang dimaksud Hendra ialah terkait pernyataan ketiga anggota Polrestabes Surabaya yang menepis adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan DSA meninggal dunia. Padahal korban waktu itu belum diperiksa secara komperehensif.

Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan U-23 di Polda Jatim, ada Dangdutan Hingga Banjir Doorprize

"Ketika muncul konfirmasi dari media massa ke Kanit Reskrim Lakarsantri, seluruh konfirmasi yang diajukan oleh media massa terkait dengan adanya dugaan penganiyaan oleh pelaku waktu itu, semua konfirmasi itu ditepis. Dan dibantah secara langsung tanpa dilakukan pemeriksaan yang komperehensif terlebih dulu," tandas Hendra.

Padahal seharusnya kata dia, anggota kepolisian harus melakukan pemeriksaan terkait penyebab kematian korban.

Polrestabes Surabaya Gagalkan Penyelundupan 41 Kg Sabu Jaringan Sumatera - Jawa

"Jadi harus ditemukan dulu apakah penyebabnya benar-benar dia sakit atau dia memang ada dugaan penganiayaan atau pembunuhan," ucapnya.

Soal dirinya memlih melaporkan ketiga perwira kepolisian ke Polda Jatim. Hendra berkata, untuk menjaga kredibilitas dan akuntabilitas penanganan perkara.

Dianiaya, Penyanyi Kafe di Surabaya Polisikan Pemilik Klub Sepak Bola Timor Leste

Untuk mendukung laporan tersebut, sejumlah barang bukti sudah dibawa tim kuasa hukum. Meliputi, flash disk berisi cuplikan pernyataan ketiga terlapor serta tangkapan layar dari beberapa media daring.

"Kami mempunyai bukti berupa foto yakni memang jelas di tubuh korban terdapat luka lebam sama luka lecet," tandasnya.