Buntut Anak Politikus PKB Bunuh Pacar, 3 Anggota Polrestabes Surabaya Dilaporkan ke Propam
- Viva Jatim/Mokhamad Dofir
Obstruction justice yang dimaksud Hendra ialah terkait pernyataan ketiga anggota Polrestabes Surabaya yang menepis adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan DSA meninggal dunia. Padahal korban waktu itu belum diperiksa secara komperehensif.
"Ketika muncul konfirmasi dari media massa ke Kanit Reskrim Lakarsantri, seluruh konfirmasi yang diajukan oleh media massa terkait dengan adanya dugaan penganiyaan oleh pelaku waktu itu, semua konfirmasi itu ditepis. Dan dibantah secara langsung tanpa dilakukan pemeriksaan yang komperehensif terlebih dulu," tandas Hendra.
Padahal seharusnya kata dia, anggota kepolisian harus melakukan pemeriksaan terkait penyebab kematian korban.
"Jadi harus ditemukan dulu apakah penyebabnya benar-benar dia sakit atau dia memang ada dugaan penganiayaan atau pembunuhan," ucapnya.
Soal dirinya memlih melaporkan ketiga perwira kepolisian ke Polda Jatim. Hendra berkata, untuk menjaga kredibilitas dan akuntabilitas penanganan perkara.
Untuk mendukung laporan tersebut, sejumlah barang bukti sudah dibawa tim kuasa hukum. Meliputi, flash disk berisi cuplikan pernyataan ketiga terlapor serta tangkapan layar dari beberapa media daring.
"Kami mempunyai bukti berupa foto yakni memang jelas di tubuh korban terdapat luka lebam sama luka lecet," tandasnya.