Menyoal Isu Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • viva.co.id

Surabaya, VIVA Jatim –Nama Wali Kota Solo sekaligus putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka tengah menjadi sorotan. 

DPRD Jatim Sambut Positif Perpres Tunjangan Khusus untuk Dokter Spesialis di Daerah Terpencil

Ia digadang-gadang bakal jadi calon Wakil Presiden atau Cawapres berpasangan dengan Menhan Prabowo Subianto

Dikutip dari VIVA, Gibran mengaku telah berkali-kali ditawari oleh Prabowo untuk menjadi "pendampingnya". 

Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat akan Dijadikan Anggota Koperasi Desa Merah Putih

"Semua orang ya mungkin kan sudah tahu. Beliau (Prabowo) sudah minta berkali-kali (saya jadi bacawapres)," kata Gibran saat ditanya wartawan di Balai Kota Solo terkait komunikasinya dengan Prabowo soal tawaran jadi bacawapres pekan lalu.

Prabowo Subianto juga tak jarang memberikan kode ingin menggaet Gibran sebagai calon Wakil Presidennya. 

Polemik Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-88, Ini Kata Ketua Fraksi PKB Jatim

Hal ini awalnya sulit karena batas usia seorang Wakil Presiden adalah 40 tahun. Namun, setelah gugatan diajukan ke MK dan hasilnya cukup memuaskan, maka langkah Gibran sebagai Cawapres Prabowo pun sudah tak sulit lagi. 

Putusan ini dikabulkan MK merespons permohonan uji materiel Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Halaman Selanjutnya
img_title