Pelajar di Mojokerto yang Setubuhi dan Sebar Foto Bugil Pacar Diadili
- Lutfi/Viva Jatim
"Sidang selanjutnya pemeriksaan saksi a de charge (meringankan), baru kemudian tuntutan. Karena ABH, maka sidanga akan dilaksanakan 2 kali seminggu," ungkap Fajar.
Meski telah diadili, AL tidak ditahan karena masih sekolah. Sementara, korban harus pindah sekolah akibat perbuatan AL.
Sebelum masuk ke meja persidangan, lanjut Fajar, kasus ini telah melalui proses diversi agar selesai secara kekeluargaan. Namun, orang tua korban meminta proses hukum dilanjutkan.
"Orang tua korban memaafkan. Tapi tetap ingin proses hukum dilanjutkan karena foto anaknya terlanjur tersebar," pungkas Fajar.
Sebelumnya diberitakan, AL menyebarkan foto telanjang kekasihnya yang duduk dibangku kelas X SMA melalui grup WhatsApp. Ia nekat melakukan hal itu lantaran kesal usai dimarahi ibu kekasihnya pada 23 Maret 2023.
Namun sebelum dimarahi, AL mengajak korban jalan-jalan dengan naik sepeda. Ketika keluar itulah AL menyetubuhi korban di area persawahan.