Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Mojokerto, Dua Pria Ini Diadili
Rabu, 25 Oktober 2023 - 18:30 WIB
Sumber :
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Namun, sebulan kemudian aktivitas mereka terendus pihak kepolisian. Akhirnya, anggota Polres Mojokerto melakukan pendalam kasus dugaan penambangan galian C ilegal yang dilakukan dua terdakwa tersebut.
Baca Juga :
Dramatis, Sang Anak Menangis Histeris saat Eksekusi Pengosongan Rumah oleh PN Tulungagung
"Mereka masih beroperasi satu bulan. Lalu ditangkap bulan Mei 2023 karena ilegal atau tidak ada izin," ungkap Fajar.
Usai Fajar membacakan surat dakwaan, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Jaksa menghadirkan 5 orang saksi yang terdiri dari 2 anggota Satreskrim Polres Mojokerto, pemilik backhoe, operator backhoe, dan sopir truk muatan tanah urug.