Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Truk Tewaskan Pemotor di Mojokerto

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Agung Suprihandono
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah

Korban meninggal dunia yakni Arda Ferdiyanto (21), warga Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg. Sedangkan korban terluka yakni Risky Bayu Anggara (26) yang juga warga Desa Kemantren. Saat kejadian, Arda membonceng Bayu dengan menggunakan motor Honda CB 150 R nopol S 5813 VQ . 

Polisi Ungkap Narkoba Senilai Rp307,9 Juta di Mojokerto dalam Sebulan, 8 Tersangka Dicokok

Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Berdasarkam rekaman CCTV, kecelakaan bermula ketika pengendara motor bernama Fajar Hidayat (45) melaju dari barat ke timur atau dari arah Gedeg ke Kota Mojokerto. 

Sampai di depan SPBU Bagusan, ia melaju serong ke kanan untuk mengisi bensin sepeda motornya Honda Supra Fit nopol S 4430 SJ. Saat berbelok, ia tidak menoleh ke arah belakang. 

Dua Arena Judi Sabung Ayam di Mojokerto Digerebek, Nilai Taruhan Capai Rp1 Juta

Dibelakang Fajar tiba-tiba melaju kencang Truk Mitsubishi nopol D 8380 XN. Truk yang dikemudikan Sukamto (40), warga Desa Pilang, Wonoayu, Sidoarjo itu pun terlihat berusaha menghindar dengan cara membanting setir ke kanan. 

Truk itu pun menabrak sepeda motor Honda CB 150 R nopol S 5813 VQ yang melaju dari timur ke barat atau dari arah Kota Mojokerto menuju Gedeg. Motor sport itu dikendarai Arda dengan membonceng Risky.

Pemprov Jatim Akui Ada Pelanggaran Tarif Ojol, Tapi Tak Bisa Beri Sanksi Aplikator

Kejadian itu mengakibatkan Arda dan Risky terpental. Arda mengalami luka serius di bagian kepala, tangan, dan kaki. Nyawanya menghembuskan nafas terakhirnya. 

Tiga pekan berlalu, polisi belum menentukan penyebab dan siapa yang bersalah dalam kecelakaan tersebut. Sehingga, kuasa hukum keluarga Arda dan Risky, Yuni Shafera mendesak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka.

Halaman Selanjutnya
img_title