Siswa SMA di Surabaya Jual Teman ke Pria Hidung Belang
- Istimewa
Begitu mengetahui ada indikasi praktik prostitusi, polisi kemudian menyelidiki. Ternyata, IP dan kedua anak buahnya itu, sedang melayani tamu di sebuah hotel Kawasan Gubeng, Kota Surabaya pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam.
Ketiganya lalu digelandang menuju kantor polisi untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan menyebut, IP menjual kedua temannya ke pria hidung belang untuk melayani seks komersial dengan tarif antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Di setiap transaksi, IP mendapat bagian 50 persen.
Dan rupanya, bisnis esek-esek sudah dua kali ini dijalani IP hingga aksinya terendus petugas kepolisian. Yang bersangkutan pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 76F Juncto 83 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dan atau pasal tentang TPPO.