Tangkap Pemuda Asal Nganjuk, Polsek Cerme Gresik Amankan Ratusan Pil Koplo

Polsek Cerme Gresik Amankan Ratusan Pil Koplo
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

Gresik, VIVA Jatim - Ratusan pil koplo yang siap edar berhasil diamankan Polsek Cerme Gresik dari tersangka DAF (22) asal Dusun Pojok RT 02 RW 02, Desa Sumberejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Barang bukti ratusan butir pil koplo tersebut disimpan di dalam toples.

Bongkar Ribuan Obat-Obatan Berbahaya, Polres Trenggalek Tangkap 9 Tersangka

Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo mengatakan pada Senin tanggal 30 Oktober 2023 sekira pukul 16.30 wib telah mendapatkan informasi bahwasanya telah terdapat transaksi jual beli obat jenis pil koplo di depan perusahaan yang berada di Jalan Raya Desa Ngabetan Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo bersama Kanit Reskrim Aipda Arif Eko dan anggota mendatangi lokasi.

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Mojokerto, 3 Residivis Ditangkap

"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut barang bukti pil koplo sebanyak 975 yang tersimpan di toples warna putih diatas pos satpam," terangnya, Minggu, 5 November 2023.

Ia menambahkan anggota juga mengamankan 10 klip plastik, handphone merk Iphone dan uang tunai sebesar Rp.180.000 hasil dari penjualan pil koplo. Satu buah plastik klip bening berisi sepuluh butir Pil putih berlogo LL.

Suster Penganiaya Anak Aghnia Punjabi jadi Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Atas kejadian tersebut diatas pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cerme guna dilakukannya proses penyelidikan dan penyidikan. DAF telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka dijerat dengan Pasal196 dan/atau 197 UURI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata Iptu Andik