Gas Helium Dipesan Sendiri Oleh Mahasiswi Unair Surabaya Sebelum Tewas

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Tiksnarto Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Tabir yang menyelimuti kasus kematian CA atau BCA (21), seorang mahasiswi dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, mulai terungkap. Polisi menemukan petunjuk asal muasal tabung berisi gas helium beserta selang plastik yang ditemukan di lokasi kejadian bersama jasad korban.

Ibunya Punya Utang, Balita di Sidoarjo Diculik Pasangan Kekasih Asal Sleman

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, kedua benda yang saat itu ditemukan melekat pada plastik pembungkus kepala BCA diperoleh korban dengan membeli secara daring.

"Hari ini kami menemukan data dari mana gas helium itu dibeli. Jadi berdasar penyelidikan kami, gas helium dan selang putih bening dibeli oleh korban sendiri pada (Rabu) 1 November (2023) menggunakan akun marketplace yang dimiliki korban sendiri," ujar Andaru, Rabu 8 November 2023.

Tiga Pria Ditangkap Diduga Bentuk Komunitas LGBT dan Sebarkan Konten Pornografi di Medsos

Aktivitas Terakhir Mahasiswi Unair Surabaya Sebelum Tewas Terekam CCTV

Photo :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Sebelum membeli gas helium dan selang plastik bening, BCA lebih dulu menanyakan kepada penjual melalui pesan singkat mengenai ketersediaan barang.

Polisi Gerebek 8 Tersangka Sindikat Jual Beli Data Pribadi Tingkat Internasional, 2 Wanita

"Dalam data itu, yang kami dapatkan. Korban itu memesan sendiri dengan me-chat para penjual secara online. Dengan menanyakan apakah barang ini masih ada, barang yang dimaksud adalah selang plastik dan gas helium tadi," lanjut Andaru.

Setelah mengetahui stok barang yang dicarinya itu masih tersedia. Korban dikatakan Andaru lantas memesannya, sambil mencantumkan identitas pribadi meliputi nama terang, nomor telepon dan alamat tujuan.

Barang pesanan kemudian sampai di apartemen pada tanggal Jumat, 3 November 2023. Atau tiga hari menjelang kematian korban. Benda tersebut langsung diterima oleh yang bersangkutan.

"Akhirnya pada tanggal 3 November (2023), barang itu sampai dan diterima oleh korban," pungkasnya.