Dua Pembunuh Wanita Open BO di Mojokerto Dituntut 20 dan 15 Tahun Penjara

Sidang pembacaaan tuntutan digelar di Ruangan Cakra PN Mojokerto
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Irfan diringkus Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Mojosari dan Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto di rumah orang tuanya, Kelurahan Bugul Lor, Panggungrejo, Kota Pasuruan pada Selasa, 18 April 2023 sekitar pukul 08.00 WIB. Sedangkan Supaino ditangkap di dekat MPP Sidoarjo sekitar pukul 13.00 WIB.

Sering Picu Kecelakaan, Polisi Bakal Kaji Ulang Pembatas Jalan Depan SPN di Mojokerto