APBD Jatim 2024 Resmi Disahkan, Ada 7 Program Prioritas Pembangunan

Pengesahan Perda APBD Jatim TA 2024
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 resmi disetujui menjadi Perda dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu, 15 November 2023.

Dina Tia, Mahasiswi KPI UINSA Surabaya Jadi Duta Ekowisata Jatim 2024

Penetapan Perda ini ditandai dengan penandatanganan Persetujuan Bersama oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah.

“Alhamdulillah hari ini kami bersama DPRD Jatim telah menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp 31.418.164.711.007, dan untuk belanja daerah mencapai Rp 33.265.021.983.864,” katanya.

Wujudkan Pemilu Aman, Pj Gubernur Adhy Karyono Raih PWI Jatim Award

"Anggaran belanja yang telah dirumuskan ini kami siapkan untuk dipergunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan dan penyejahteraan masyarakat Jatim," tegasnya.

Anggaran Belanja Rp. 33,2 Triliun ini sendiri terbagi dalam enam urusan. Yakni kesehatan sebesar Rp. 5,4 Triliun (16,24%), pendidikan sebesar Rp. 9,15 Triliun (27,51%), pemerintahan sebesar Rp. 12,28 Triliun (36,92%), infrastruktur sebesar Rp. 2,05 Triliun (6,18%), sosial sebesar Rp. 2,74 Triliun (8,26%), dan ekonomi sebesar Rp. 1,62 Triliun (4,88%).

Halal Bihalal dan Musda IKA SKMA Jatim, Pj Gubernur Adhy Tegaskan Komitmen Soal Hutan

Ia menambahkan, dari pendapatan dan belanja daerah tersebut terdapat defisit sebesar Rp 1.846.857.272.857. Dimana defisit tersebut akan ditutup dengan pembiayaan daerah yang secara rinci berasal dari sisi penerimaan sebesar Rp 1.856.033.895.097, sedangkan sisi pengeluaran sebesar Rp 9.176.622.240 sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 1.846.857.272.857.

“Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) nol rupiah,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
img_title