Janjikan Lolos Tes Kepala Dusun, Anggota DPRD Mojokerto Diduga Tipu Warga Jutaan Rupiah

Kuasa Hukum Sukirman, Indri Puspasari
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/ Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim - Seorang anggota DPRD Kabupaten Mojokerto berinisial MSS dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Ia diduga menipu warga dengan menjanjikan bisa meloloskan ujian seleksi Kepala Dusun (Kasun). 

Polisi Sita Aset Rp 2,5 Miliar dari TPPU Residivis Kasus Narkoba di Mojokerto, Ada Mobil hingga Moto

Politisi Partai Hanura itu dilaporkan oleh Sukirman Warga Dusun Damarsi, Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar. Sukirman merasa tertipu dengan apa yang dijanjikan MSS. Sebab, putranya tak lolos seleksi Kasun meski telah menyetor uang senilai Rp150 juta

Laporan itu diterima SPKT Polres Mojokerto pada 14 November 2023 dengan nomor registras i LP/B/270/XI/2023/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR. 

Kebakaran Rumah di Mojokerto Tewaskan Seorang Kakek

Kuasa Hukum Sukirman, Indri Puspasari mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika Sukirman bertamu ke rumah MSS pada 10 Juli 2023. 

Saat itu, ia meminta petunjuk atau bantuan agar putranya yang bernama Ahmad Ifan Januari (24) bisa lolos seleksi calon Kasun Damarsi. Dalam pertemuan tersebut, lanjut Indri, MSS menyakinkan Sukirman jika putranya pasti lolos. 

Waspada Penipuan dengan Modus QRIS Palsu, Kenali Ciri-ciri dan Cara Mencegahnya

"Pak syaikhu bilang 'Insya Allah lolos, Mas'. Ada kesepakatan bersedia membantu," katanya kepada wartawan, Jumat, 17 November 2023. 

Sepekan kemudian, tepatnya pada 16 Juli 2023  MSS menghubungi Sukirman untuk meminta uang senilai Rp 150 juta. Uang tersebut sebagai syarat lolos tes seleksi. 

Halaman Selanjutnya
img_title