Kasus Dugaan Penipuan Anggota DPRD Mojokerto Berujung Damai, Korban Cabut Laporan
Senin, 20 November 2023 - 20:14 WIB
Sumber :
- M. Lutfi Hermansyah/ Viva Jatim
Kendati demikian, lanjut Indri, sebenarnya Syaiku pun merasa mengembalikan sisa uang yang belum dikembalikan kepada Sukirman sebanyak Rp 50 juta. Ia menyebut, Syaikhu menitip uang tersebut kepada rekannya pada bulan September 2023 lalu. Akan tetapi, oleh rekannya tidak segara dibayarkan.
"Sekarang sudah dibayarkan. Laporan akan kami cabut, masih proses," pungkas Indri.