Kasus Dugaan Penipuan Anggota DPRD Mojokerto Berujung Damai, Korban Cabut Laporan

Kuasa Hukum Sukirman, Indri Puspasari
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/ Viva Jatim

Kendati demikian, lanjut Indri, sebenarnya Syaiku pun merasa mengembalikan sisa uang yang belum dikembalikan kepada Sukirman sebanyak Rp 50 juta. Ia menyebut, Syaikhu menitip uang tersebut kepada rekannya pada bulan September 2023 lalu. Akan tetapi, oleh rekannya tidak segara dibayarkan. 

Respons Keluarga Via Vallen Usai Digeruduk soal Gadai Motor RF

"Sekarang sudah dibayarkan. Laporan akan kami cabut, masih proses," pungkas Indri.