Begini Kronologi Pelajar SMP di Tulungagung yang Meninggal Usai Latihan Silat

Polres Tulungagung menunjukkan barang bukti pelaku.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

AKP Nur mengatakan selama perawatan di rumah sakit satu hari, pada Rabu, 22 November 2023 korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 07.30 WIB.

Jadi Bupati Terpilih, Gatut Ingin Jalan di Tulungagung Mulus

"Pelaku akan dikenakan pasal 76C junco 80 ayat 1 2 dan 3 tentang perlindungan anak, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.

Senada, Kapolres Tulungagung, Ajun Komisaris Besar Polisi Teuku Arsya Khadafi

KPU Tetapkan Gatut-Bahrudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Terpilih

menegaskan tidak ada orang maupun kelompok manapun tersangkut melakukan tindak pidana dan dibenarkan maupun tidak, akan tetap diproses hukum. 

"Semuanya akan kami lakukan proses hukum dan kami mohon dukungan dari masyarakat supaya melaksanakan dengan baik di wilayah Tulungagung tetap tertib dan aman dan kondusif," tegas AKBP Arsya.

Ombak Capai 3 Meter, Nelayan Popoh Tulungagung Tak Berani Melaut

Tak hanya itu, Polres Tulungagung juga merilis tersangka kekerasan yang terjadi di dua TKP. Pelaku terbukti melakukan kekerasan hingga menyebabkan luka-luka korban di daerah Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung.