Sekelompok Pemuda di Mojokerto Keroyok Anak Salah Sasaran

Ilustrasi Pengeroyokan
Sumber :
  • Istimewa

Korban mengalami luka akibat pukulan benda tumpul. Polisi menemukan barang bukti berupa sejumlah batu cor.

Penjual Miras Ilegal Asal Surabaya Ditangkap di Mojokerto, Segini Keuntungannya

Menurut Bambang, sejumlah para pelaku berhasil kabur. Hanya satu orang yang berhasil diamankan bersama warga setempat. Sementara, para pelaku lainya masih dalam pengejaran.

"Pelaku yang jelas kita dapat identitasnya sekitar 5 termasuk korban. Sisanya tidak tahu, ada kelompok lain yang ikut. Jadi ada 5 orang lebih. Ini kelompok pemuda, ini diawali permasalahan pribadi," ungkap Bambang.

Polisi Ungkap Narkoba Senilai Rp307,9 Juta di Mojokerto dalam Sebulan, 8 Tersangka Dicokok

Ia menegaskan, para pelaku salah sasaran melakukan pengeroyokan. Sebab, korban bukanlah seseorang yang menantang duel MR. Bahkan, korban tidak mengetahui persoalannya.

"Korban tidak tahu apa-apa, tapi pelaku menganggap korban bagian dari kelompok yamg menantang," pungkasnya.

Dua Arena Judi Sabung Ayam di Mojokerto Digerebek, Nilai Taruhan Capai Rp1 Juta

Akibat perbuatannya, kini MR harus ditahan di rumah tahanan Polres Mojokerto Kota. Ia dijerat pasal 80 Ayat (1) UU nomor 35 tahun 2014 atas terubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 170 KUHP Jucto Pasal 55 KUHP.