Jembatan Macanbang yang Dihibahkan Kementerian PUPR ke Tulungagung Senilai Rp 6,8 Miliar

Jembatan Macanbang Tulungagung senilai Rp 6,8 miliar.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

"Kan ada batas usia perawatannya, secara berkala dilakukan perawatan bagaimana itu harus dilakukan. Pun dari sisi manfaat lebih besar," imbuhnya.

Kakek di Tulungagung Ditemukan Tewas Bersujud Dekat Tempat Sampah

Galih menambahkan, jika barang milik nasional, jika terjadi kerusakan harus melalui berbagai prosedur tidak langsung bisa diperbaiki.Barang barang milik nasioal milik pusat harus meminta izin terlebih dahulu, lalu ada persetujuan dan ada berita acara. Karena secara teknis mereka yang memegang spesifikasi teknis yang memegang.

"Misalkan barang barang sangat teknis, karen barang yang dipiih, konstruksinya luasan volume dan sebagainya mereka yang memegang. Tidak bisa memperbaiki secara langsung," ulasnya.

8 Jalur Perlintasan KA Sebidang di Tulungagung Diusulkan Pembangunan

Untuk itu, jika tak dihibahkan ke Pemkab Tulungagung, pihaknya biasanya bersurat ke kementerian yang membangun. Lalu bisa disetujui berita acara, karena ada di pengampu pemerintahan Kementerian Dalam Negeri. Pemkab harus meminta izin ke Kemendagri, karena anggara daerah untuk merawat barang milik negara.

"Panjang prosesnya, kemarin mungkin dari Kemen PUPR itu memperpendek jalur birokrasi untuk perawatan, menyerahkan ke kita," tandasnya.

Jelang Lebaran, Jasa Permak Baju di Tulungagung Kebanjiran Orderan