Geger Temuan Potongan Payudara Punya Pengidap Kanker, Ini Kata IDI Jatim

Polisi memeriksa lokasi penemuan potongan payudara di Surabaya.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Jawa Timur (IDI Jatim), Dr dr Sutrisno Sp OG mengatakan, organ tubuh manusia hasil amputasi semestinya tidak dibuang sembarangan apalagi ke fasilitas umum (fasum).

Terungkap, Potongan Payudara di Adventure Land Surabaya Milik Pengidap Kanker

Hal itu ia katakan untuk menanggapi kasus temuan potongan payudara di wana wisata Adventure Land, Benowo, Surabaya.

Menurutnya, potongan tubuh manusia merupakan organ biologi yang seharusnya diperlakukan seperti jenazah. Sehingga lebih baik dikubur atau ditempatkan pada tempat khusus.

Potongan Payudara Ditemukan di Wisata Adventure Land Benowo Surabaya

"Semestinya organ-organ itu tidak boleh dibuang ke fasilitas umum. Bahaya tidak bahaya, potongan organ manusia itu yang paling ideal dikuburkan seperti jenazah. Tetapi kalau dikirim ke laboratorium akan lebih baik, karena ada pola khusus standarnya laboratorium," ujar Dr Sutrisno kepada Viva Jatim, Sabtu 9 Desember 2023.

Ia menyampaikan, organ tubuh bekas amputasi termasuk limbah medis jenis patologis. Sehingga cara menanganinya harus tepat seperti melalui proses sterilisasi, insinerasi maupun landfill. Biasanya yang menangani ini ialah pihak tertentu yang ditunjuk secara khusus mengolah limbah medis.

HUT IDI Ke-73, Ratusan Dokter se Indonesia Ikuti Charity Run di Lamongan

Meski demikian, tak sedikit keluarga pasien kekeh meminta membawa pulang untuk menangani sendiri organ tubuh bekas operasi. Dan menurut Dr Sutrisno, hal seperti ini diperbolehkan karena menjadi hak pasien, asal ada persetujuan bersama karena ada ketentuan yang wajib dipenuhi.

"Jadi pasien berhak atas organnya sendiri, dan rumah sakit tentu (bila organ) bagian dari tumor, mereka sudah mengirim ke laboratorium untuk dicek patologinya. Tapi pasien tetap berhak atas organ-organ mereka. Jadi ada semacam persetujuan atau perjanjian dengan pihak rumah sakit atas organ-organ itu," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title