Pasutri di Mojokerto Dipukul Tetangga Pakai Linggis, Polisi Turun Tangan

Polisi saat melakukan olah TKP
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim –Pasangan suami istri (pasutri) di Mojokerto berinisial RJ (57) dan TSP (56) mengalami luka serius usai dipukul tetangganya pakai linggis. Kini, pelaku telah diringkus pihak kepolisian. 

Ribuan Personel Gabungan Siap Amankan TPS Pilkada Mojokerto

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah korban yang terletak di Lingkungan Panggreman Lapangan, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokero pada Minggu, 10 Desember 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. 

Anak korban berinisial DAN (16) menceritakan, kejadian bermula ketika dirinya dan ayahnya sedang merapikan pot tanaman di depan rumah. Tiba-tiba, tetangganya bernama Sutomo (52) menyerang ayah dan ibunya dengan membawa linggis. 

Aksi Kejar-kejaran Polisi Vs Pengemudi L 300 di Mojokerto, Barang Bukti Narkoba Diamankan

"Lari ke arah ayah saya, terus dipukul (pakai linggis). Saya kena incar juga tapi saya berhasil menghindar. Ibu saya posisi berdiri di gerbang, terus ibu saya jadi sasaran pemukulan juga," katanya kepada wartawan, Minggu, 10 Desember 2023. 

Menurut DAN, Sutomo memukul pakai linggis ke arah kepala ibunya. Namun berhasil ditangkis dengan menggunakan kedua tangan. "Tangan dua-duanya patah," ungkapnya. 

Polisi Sita Aset Rp 2,5 Miliar dari TPPU Residivis Kasus Narkoba di Mojokerto, Ada Mobil hingga Moto

Restu mengalami luka di tengkuk kepala akibat dipukul pelaku pakai linggis. Sedangkan Therecia luka di kedua tangan.

Anak ketiga korban ini tidak mengetahui pasti pemicu penyerangan tersebut. Hanya saja, antara orang tuanya dan pelaku ada perselisihan mengenai taman di depan rumah. 

Masih kata DAN, pelaku yang tinggal seberang rumah korban menilai taman di depan rumahnya membuat jalan sempit. Belakangan, pelaku meminta kepada korban agar membongkarnya.

"Tida tahu, tiba-tiba diserang. Itu loh cuman masalah tanaman kecil. Dulu kan ada program penghijauan depan rumah. Sebelum itu ibu sudah menanam lama. Pelaku minta itu dibongkar, katanya supaya jalannya lebar," beber DAN. 

Kedua korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudiro Husodo untuk mendapatkan perawatan medis. 

Mendapatkan laporan kejadian tersebut, pihak kepolisan langsung mendatangi lokasi. Usai melalukan olah TKP, petugas mengaman barang bukti sebilah linggis. 

Kapolsek Prajurit Kulon Kompol Maryoko mengatakan, pelaku langsung diringkus tak lama setelah kejadian. Pelaku dibawah ke Kantor Satreskrim Polres Mojokerto Kota untuk dimintai keterangan. 

Maryoko belum bisa memastikan penyebab penganiayaan terhadap pasutri tersebut. Saat ini masih dalam penyelidikan. 

"Masih proses penyelidikan. Sementara ditangani Satreskrim Polresta Mojokerto, pelaku dibawa ke polres," katannya saat dihubungi melalu sambuan telepon. 

Berdasarkan keterangan dokter, lanjut dia,  Restu mengalami luka lebam di bagian punggung dan pipi. Sedangkan Therecia luka di tangan sebelah kanan. 

"Korban masih di rawat di rumah sakit umum," jelas Maryoko.