Oknum Perangkat Desa Diduga Cabuli Gadis SMP, Warga di Tulungagung Demo

Warga Desa Gesikan saat menggeruduk balai desa setempat.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIV Jatim – Ratusan warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, menggeruduk balai desa setempat pada Kamis, 14 Desember 2023. Mereka berdemo menuntut oknum perangkat desa di sana, PR, mundur atau diberhentikan karena diduga melecehkan anak di bawah umur atau gadis SMP berusia 16 tahun.

Heboh Oknum Pendeta di Blitar Cabuli 3 Anak Perempuan, Diusut Polda Jatim

Kordinator Aksi, Hadi Winoto, menjelaskan, warga Desa Gesikan resah dengan adanya dugaan tindak asusila yang dilakukan PR. Apalagi, pihak korban sudah melaporkan pelaku ke Kepolisian Resor Tulungagung. Namun, pihak pemerintah desa dinilai belum melakukan tindakan apa-apa. Itu sebabnya warga berdemo.

"Warga akan selalu mengawal kasus tersebut, dengan cara sering berkomunikasi dengan pemerintah desa. Bahkan dengan Camat Pakel, kalau diperlukan akan terus komunikasi apabila surat pernyataan ini secepatnya akan dipenuhi untuk total dari masyarakat,” kata Hadi.

Viral, TKW Suci Blak-blakan Soal Camat hingga Kades di Tulungagung

Dia mengungkapkan, antara pelaku dan korban masih memiliki hubungan kerabat. "Masih ada hubungan famili, entah itu keponakan atau lainnya. Yang pasti rumahnya berdekatan. Perihal kronologi awal, saya sendiri kurang memahami tetapi memang desas-desus tentang kasus itu memang ada," ujar Hadi.

Sementara itu, Kepala Desa Gesikan, Nurhadi, mengungkapkan bahwa kedatangan warga ke balai desa ialah untuk menyampaikan aspirasi. Kebetulan, lanjut dia, terduga pelecehan adalah perangkat desa sehingga membuat warga emosi dengan meluapkan isi hati dengan poster dan orasi.

Pendampingan dari Ahli Gizi Sangat Penting dalam Penyediaan Menu MBG

Nurhadi mengaku pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada pelaku soal kabar dugaan peleceha seksual tersebut. “Tetapi pengakuan dari terduga dia mengaku tidak melakukan. Kita serahkan kepada hukum yang saat ini berjalan," ujarnya.

Karena itu, pihaknya belum bisa mengambil keputusan pada saat pertemuan dengan warga yang berdemo. Dia mengaku akan meminta petunjuk terlebih dahulu kepada inspektorat. “Kita harus menaati hukum, baik dengan Bapak Camat kita sampaikan, termasuk ke pihak Inspektorat Pemkab Tulungagung," tandas Nurhadi.

Karena itu, pihaknya mengaku belum bisa mengambil sikap atau melakukan penindakan apa pun terhadap PR. Langkah sementara, kata Nurhadi, pihaknya masih akan memanggil perangkat desa yang dituduh untuk diklarifikasi lebih dalam.