Pemprov Jatim Raih Penghargaan Lagi, Kali Ini dari Ombudsman RI

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih penghargaan. Kali ini dari Ombudsman RI. Jatim masuk dalam 10 besar dan memperoleh penghargaan kategori provinsi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Nilainya 88,81 dengan opini kualitas tertinggi zona hijau.

Khofifah Belum Lirik PKB Maju di Pilgub Jatim, Cak Imin: Kalau Daftar Kita Sambut

Ini adalah prestasi pertama kali diperoleh dari Ombudsman RI. Penghargaan tersebut diserahkan oleh anggota Ombudsman RI Hery Susanto kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekdaprov Jatim Akhmad Jazuli di Jakarta, Kamis kemarin. 

Atas diterimanya penghargaan ini, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasinya kepada berbagai instansi terkait. Terutama kepada Dinas Sosial, Dinas PMPTSP, Dinas Pendidikan, dan Rumah Sakit Umum Daerah Haji selaku unit lokus evaluasi penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI. 

Lantik 23 PPIH Embarkasi Surabaya, Pj Gubernur Adhy: Komitmen Maksimalkan pelayanan

"Alhamdulillah, tahun 2023 ini Pemprov Jatim pertama kali masuk 10 besar penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI. Terima kasih kepada jajaran kepala OPD di Pemprov Jatim yang komitmennya menyempurnakan pelayanan publik kita kepada masyarakat," kata Khofifah di Surabaya, Jumat, 15 Desember 2023.

Penghargaan ini, lanjut Gubernur Khofifah, menjadi salah satu bukti bahwa kinerja pelayanan publik di jajaran instansi Pemprov Jatim terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. “Ini adalah hasil positif dibanding tahun 2022 yang mana kita mendapat predikat tinggi,  predikat sedang di tahun 2021 dan tahun 2023 predikat kualitas tertinggi,” ujar Khofifah 

Khofifah Puji Rektor Unair Susun Konsep Pendidikan Indonesia Maju

Dia membeberkan, Pemprov Jatim  terus melakukan percepatan dan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang layak. Seperti lewat adanya mal pelayanan publik di berbagai kabupaten dan kota, pembangunan sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan mendorong inovasi pelayanan publik lewat Kovablik Jatim. 

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyebutkan, kenaikan terjadi karena ada peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, penilaian ini menunjukkan aktifnya Ombudsman dalam melakukan pendampingan, salah satunya di tingkat provinsi. 

Halaman Selanjutnya
img_title