Polisi Amankan 144 Kilogram Sabu yang Dibawa Pasutri dari Sumatera ke Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto saat menunjukkan barang
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Petugas kepolisian berhasil mengamankan ratusan kilogram sabu, atau tepatnya seberat 144 kilogram dari tangan pasangan suami istri. Narkoba itu dibawa Pasutri dari Sumatera ke Surabaya.

Adik Via Vallen Dilaporkan ke Polisi soal Penggelapan Motor

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto mengatakan, pasangan suami istri itu merupakan kurir atau pengantar paket sabu yang hendak diedarkan di Surabaya. Upaya pasangan kurir ini terbongkar ketika tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya melakukan penyelidikan pada Kamis, 14 Desember 2023 lalu, pukul 01.00 WIB.

Ketika itu, petugas menangkap pria berinisial MT (30) bersama istrinya, RT (30) yang membawa ratusan kilogram sabu saat menginap di kamar 1016 Hotel Great Diponegoro, kota Surabaya.

Motif Maling Motor Berkedok Ojol di Mojokerto Ternyata untuk Beli Sabu

"Pasutri inisial MT (30) dan RT (30) ini sebagai kurir dan akan dikembangkan, penangkapan pada 14 Desember 2023 di salah satu hotel di Surabaya. Saat penangkapan, total ada 144,016 kilogram sabu-sabu, hasil penindakan selama dua hari, 14 dan 15 Desember di dua tempat yang berbeda," ujar Imam saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Rabu 20 Desember 2023.

Keduanya lalu digelandang menuju kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi pun mengembangkan kasus tersebut untui mengetahui siapa yang memerintah kedua kurir ini.

4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi di Surabaya Ditahan

"Pasutri ini kini tengah diamankan di Polrestabes Surabaya. Selain Surabaya, salah satu daerah (yang dikembangkan) di Asahan Sumatra Utara," lanjutnya.

Imam menyebut, ratusan kilogram sabu jika dirupiahkan senilai Rp 100,8 miliar. Sehingga bila beredar ke tengah masyarakat akan membahayakan jutaan nyawa warga Indonesia.

Halaman Selanjutnya
img_title