Pemuda Mojokerto Nekat Curi Motor Milik Polisi di Asrama Brimob
- VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim - Muhammad Hanif Afandi (19) dibekuk anggota Polsek Ngoro, Mojokerto, usai mencuri sepeda motor. Ia nekat mencuri motor di asrama polisi Pudik Brimob Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Imam Mujali mengatakan, pemuda asal Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto itu beraksi pada 17 Agustus 2023 sekitar pulul 17.30 WIB. Ia mencuri motor Honda Beat nopol S 2184 PB milik Iptu Andi Lala.
Saat itu, kata Imam, motor tersebut terpakir di teras rumah. Pelaku membawa kabur motor dengan cara dituntun. Namun, pelaku dipergoki salah satu anggota, Dodi Saputra. Pelaku pun tak berkutik.
“Pelaku ditangkap dan diamankan di pos penjagaan Pusdik Brimob Watukosek. Anggota kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngoro,” katanya kepada VIVA Jatim, Kamis, 21 Desember 2023.
Mendapat laporan itu, anggota Polsek Ngoro mendatangi lokasi. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ngoro guna penyidikan lebih lanjut.
Selain motor korban, petugas juga menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki Satria nopol W 3470 VA yang digunakan pelaku.
“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan,” tegasnya.