Ada Miskomunikasi, Dinkes Gresik Pastikan Pengurusan Surat Sehat KPPS Tak Gratis

Kepala Dinkes Kabupaten Gresik dr Mukhibatul Khusnah (kanan)
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

Ia melanjutkan, biaya ini hanya berlaku untuk puskesmas yang ada dinaungan Dinkes Gresik. Sedangkan, untuk yang swasta bukan kewenangan Dinkes. 

5 Pendaftar Cabup-Cawabup Gresik Temui Cak Imin di Surabaya, Rebutan Rekom PKB?

"Hanya untuk Puskesmas. Kalau swasta kami tidak tahu, karena tidak dibawah naungan kami (Dinkes)," ungkap Khusnah.