Dosen Uniska Kediri Soroti Putusan MK dengan Perspektif Kaidah Fikih

Diskusi Santri Bicara Demokrasi di Ponpes Hidayah Al-Falah
Sumber :
  • VIVA Jatim/Madchan Jazuli

Tulungagung, VIVA Jatim – Dosen Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri Moch Wakhid Hasyim menekankan pentingnya para santri melek politik dan demokrasi. Termasuk soal putusan Mahkamah Konstitusi terkait calon presiden dan wakil presiden.

MK Bakal Sidangkan 297 Perkara PHPU Pileg 2024

"Kita sebagai santri harus melek demokrasi dengan adanya putusan MK tersebut walaupun cacat etika mau tidak mau harus menerima keputusan tersebut," kata Wakhid saat menjadi narasumber dalam diskusi bertema 'Santri Bicara Demokrasi' di Pondok Pesantren Hidayah Al Falah Trenceng Sumbergempol Tulungagung, Sabtu 23 Desember 2023.

Salah satu yang menjadi sorotan dalam diskusi itu adalah mantan Ketua MK Anwar Usman yang diputus melanggar etika buntut putusan soal usia capres dan cawapres.

Gerindra Berharap Usai Putusan MK Kondisi Ekonomi Bangsa Membaik

Menurut Wakhid, dalam teori hukum bahwa apabila hakim dalam memutus suatu perkara terutama di MK jika bertentangan dari sisi etika secara teori produk hukumnya tetap sah dan legal.

"Akan tetapi hakim yang melanggar etika akan dikenai sangsi sebagaimana asas Res Judicata Pro Veritate Habetur memiliki arti bahwa putusan hakim harus dianggap benar," tegas Wakhid.

Dissenting Opinion Kali Pertama dalam Sejarah MK, Hampir Pemilu Ulang!

Ia menjelaskan, dalam amanah konstitusi di UU pasal 24 ayat 1 dinyatakan bahwa MK itu Pengadilan tingkat pertama dan terakhir, sehingga tidak ada upaya hukum lain.

Ia mengajak santri sebagai warga negara untuk taat pada hukum yang berlaku. Ia menyebut, dalam kaidah fikih ditegaskan bahwa “hukmul hakim yarfa’ul khilaf” atau keputusan hakim itu meniadakan perbedaan pendapat.

Halaman Selanjutnya
img_title