Pertama di Indonesia, Coaching Clinic Keimigrasian di SIER

Coaching Clinic Keimigrasian di SIER.
Sumber :
  • Dokumen SIER.

Dengan visa ini, orang asing dapat tinggal selama lima atau 10 tahun dan melakukan berbagai macam kegiatan, seperti investasi, wisata, dan kegiatan lainnya. "Pengajuan permohonan second home visa ini sangat mudah melalui aplikasi berbasis website. Yakni visa-online.imigrasi.go.id. Ada beberapa dokumen persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan second home visa ini," jelasnya.

Program Deradikalisasi di Lapas Madiun Berhasil, 3 Narapidana Terorisme Ikrar Setia NKRI

Beberapa syarat yang dimaksud Widodo itu adalah paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 36 bulan, proof of fund berupa rekening milik orang asing atau penjamin dengan nilai sekurang-kurangnya Rp2 miliar atau setara, pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4 cm x 6 cm dengan latar belakang berwarna putih, dan daftar riwayat hidup.

Tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) second home visa ini, sebesar Rp3 juta, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 2 Tahun 2022. Pembayaran tarif PNBP visa rumah kedua dapat dilakukan di luar wilayah Indonesia melalui portal pembayaran PNBP yang tersedia.

Dorong Pemilu Jujur Adil, Dirut BUMN PT SIER Ajak Foto Formulir TPS

"Kebijakan second home visa ini akan berlaku efektif 60 hari sejak surat edaran dikeluarkan yakni pada 25 Oktober 2022 lalu. Kebijakan keimigrasian ini merupakan salah satu insentif non fiskal yang dapat menjadi stimulus bagi orang asing tertentu untuk tinggal dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia di tengah-tengah kondisi ekonomi global yang semakin dinamis,” tandasnya.

Sementara itu, Dirut PT SIER Didik Prasetiyono mengapresiasi program Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM RI yang telah menjadikan SIER sebagai kawasan industri yang menjadi tempat coaching clinic layanan keimigrasian.

Erick Thohir Pamer Prestasi Jokowi dan Timnas Indonesia Didepan Santri Tebuireng

“Ini ikhtiar kolaborasi seluruh elemen, dalam hal ini pemerintah dan dunia usaha, untuk bersama-sama menyukseskan reformasi layanan imigrasi agar investasi semakin mudah dan nyaman bagi pelaku usaha dari luar negeri,” ujarnya.

Didik mengatakan, inovasi Ditjen Imigrasi ini merupakan sebuah terobosan yang memberikan kemudahan bagi para investor asing. Untuk itu, ia berharap akan semakin menarik minat investor asing untuk menanamkan modalnya ke Indonesia, khususnya ke kawasan industri SIER Surabaya dan PIER Pasuruan.

Halaman Selanjutnya
img_title