Bangunan Liar di JLS Tulungagung bakal Ditertibkan, Ada 87 Lapak di Kawasan Gemah
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Tulungagung, VIVA Jatim – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat, bersama sejumlah pihak untuk menertibkan bangunan liar yang berada di sepanjang Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung.
Inventarisasi Pemkab Tulungagung ada sebanyak 87 bangunan liar di sepanjang Kawasan Gemah ke atas yang terletak di Desa Keboireng Kecamatan Besuki.
Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Dwi Hari Subagyo menerangkan bahwa pertemuan ini tentunya kaitannya dengan membahas penertiban bangunan liar yang berada di JLS Tulungagung. Pihaknya telah membahas secara holistik dan secara integrasi dengan seluruh stakeholder.
"Artinya kota fokus kita penertiban PK5 (pedagang kaki lima). Tindaklanjut pertama yang kita lakukan mungkin teman teman pemangku sesuai kewenangannya masing-masing segera memasang rambu larangan mendirikan bangunan," terang Dwi Hari Subagyo terangnya di Kantor Pemkab Tulungagung, Kamis, 4 Januari 2024.
Menurutnya ada dua hal bangunan, yang pertama berada di kawasan bahu jalan JLS. Kedua, ada yang di kawasan luar bahu jalan, dalam hal ini dalam ini masih di kawasan hutan milik Perhutani.
Hari menerangkan sudah sepakat dari Administratur (ADM) KPH Blitar dan juga dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan (BPJN) untuk segera memasang rambu-rambu pengumuman peringatan. Rambu pengumuman tersebut berisi bahwa dilarang berjualan di bahu jalan sesuai aturan, termasuk juga di wilayah Perhutani.
"Dalam waktu dekat 10 Januari 2024 khususnya non permanen di daerah Kalibatur diadakan penertiban. Yang dilakukan oleh Forkopimcam, Perhutani adm blitar yang menuju Pantai Sine," paparnya.
Selain itu, Pemkab Tulungagung juga telah mencari solusi bagi pedagang-pedagang yang sudah berjualan dengan mencarikan tempat rest area. Tak hanya di titik JLS Tulungagug Lot 6 saja, melainkan juga di area sebelah timur Lot 6a dan Lot 6b yang sudah selesai beberapa titik segera dikerjasamakan dengan Perhutani.
Sementara, untuk jangka panjang baik dari Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) juga ada anggaran secara grand desain, atau perencanaan kaitannya pelaksanaan pariwisata atau rest area dijadikan satu.
Sekali lagi, bangunan permanen ini masih menjadi perhatian bagi Pemkab Tulungagung. Selain mengganggu pemandangan di sisi selatan jalan yang membentang ke arah pantai, juga dapat menimbulkan arus tersedat karena banyak parkir di bahu jalan.
"Itu yang menjadi posisi sulitnya, kita tadi fokus pertama bangunan non permanen, terutama yang di bahu jalan. Memang harus kita bersihkan. Ketika permanen kebanyakan di wilayah Perhutani, tadi juga ada kesanggupan dari Perhutani untuk mempertibkan itu. Dalam rapat usulan minta ada satgasnya, bisa bergerak sendiri-sendiri," pungkasnya.
Terpisah, Camat Besuki, Eka Prihadi menjelaskan soal penertiban sementara ini belum tahu menahu, karena ia beralasan masih baru 2 bulan ini menjabat
sebagai orang nomor satu di Kecamatan Besuki.
"Ya tunggu dulu saja. Sudah kami inventarisir, yang permanen tidak hafal," jelas Eka Prihadi.
Tentang hasil rapat pembongkaran, Eka belum bisa menangapi hal tersebut lebih jauh. Lantaran, polemik tersebut ada banyak kepentingan tidak hanya dari warga sekitar yang berurusan, melainka ada juga dari pihak lain.
"Kurang tahu. Lihat saja nanti hasilnya. Rencananya dieksekusi," tandasnya.
Rapat hari ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Adm KPH Blitar, Adm KPH Kediri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disperindag. Lalu Dinas Keudayaan dan Pariwisata, BPJN, Dinas PUPR serta 4 camat yaitu Tanggunggunung, Kalidawir, Pucanglaban dan Besuki.
Tak hanya menertibkan PK5 di kawasan Desa Keboireng Kecamatan Besuki, namun juga di daerah JLS menuju arah Pantai Sine. Akan tetapi untuk saat ini belum banyak bangunan permanen, karena masih dibuka hanya libur Nataru kemarin.