Tertibkan Lapak Liar Sepanjang JLS Tulungagung, Pemkab Siapkan 4 Lokasi Rest Area
- VIVA Jatim/Madchan Jazuli
Ia menegaskan bahwa pembangunan rest area dengan menampung lapak-lapak liar karena relokasi tetapi menertibkan. Sebab nanti jika diartikan relokasi bayangannya dibuatkan tempat permanen bagus.
"Ditertibkan dan di tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah. (Bangunan tersebut) mereka sebenarnya ilegal, tidak ada izinnya," tegasnya.
Ditanya soal luasan empat bakal rest are tersebut, PUPR Tulungagung belum hafal secara pasti. Namun, Hari memastikan lokasi bekas disposal atau tanah bekas galian proyek pemerintah. Termasuk lokasi tersebut juga area Kahyangan yang berada di daerah Nglarap.
"Masuk Tulungagung masihan, sebagian Nglarap dipisahkan kali kecil itu Tulungagung dan ada yang masuk Trenggalek," ujarnya.
Soal realisasi rest area, Hari menegaskan mengingat tahun ini sedang menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024 sehingga anggaran belum bisa maksimal jika arus memulih pembangunan secara fisik.
Oleh sebab itu, masih membutuhkan proses panjang karena kebutuhan anggaran kemungkinan di 2025, dan paling cepat di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024.
"PAK 2024 kelihatannya tidak mungkin. Kita mengajukan di anggaran 2024, mungkin pelaksanaan 2025. Kalau mungkin diadakan kegiatan di sana ada alokasi, tapi dalam waktu dekat kita sudah menyiapkan tempat-tempat, jangan berjualan di sini tapi di sana," tandasnya.