Tertibkan Lapak Liar Sepanjang JLS Tulungagung, Pemkab Siapkan 4 Lokasi Rest Area
- VIVA Jatim/Madchan Jazuli
Tulungagung, VIVA Jatim – Banyak berdiri bangunan atau lapak liar di sepanjang Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung sehingga mengganggu pemandangan. Padahal, di JLS itu masuk dalam kawasan larangan mendirikan bangunan.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung tengah mencarikan solusi dengan dipindahkan calon lokasi rest area bagi lapak-lapak liar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo mengatakan ada beberapa titik yang disediakan untuk membuat rest area. Salah satunya juga guna menampung lapak-lapak liar yang tergusur.
"Ada 4 titik calon rest area, pertimbangan strategis, bekas direksikeet dan juga viewnya bagus," kata Dwi Hari Subagyo, Jumat, 5 Januari 2024.
Pemandangan JLS Tulungagung
- VIVA Jatim/Madchan Jazuli
Ia menegaskan, langkah ini diambil sebagai jangka menengah dalam menentukan titik-titik lokasi di Lot 6 JLS di daerah Kecamatan Besuki atau di daerah Gemah. Ia mengaku, rencana rest area dalam proses dikerjasamakan masih mengidentifikasi dan inventarisasi.
"Itu tidak dalam jangka pendek, tapi jagka panjang karena juga punya payung hukum untuk aturan PKS (Perjanjian Kerjasama)-nya," imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan rest area dengan menampung lapak-lapak liar karena relokasi tetapi menertibkan. Sebab nanti jika diartikan relokasi bayangannya dibuatkan tempat permanen bagus.
"Ditertibkan dan di tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah. (Bangunan tersebut) mereka sebenarnya ilegal, tidak ada izinnya," tegasnya.
Ditanya soal luasan empat bakal rest are tersebut, PUPR Tulungagung belum hafal secara pasti. Namun, Hari memastikan lokasi bekas disposal atau tanah bekas galian proyek pemerintah. Termasuk lokasi tersebut juga area Kahyangan yang berada di daerah Nglarap.
"Masuk Tulungagung masihan, sebagian Nglarap dipisahkan kali kecil itu Tulungagung dan ada yang masuk Trenggalek," ujarnya.
Soal realisasi rest area, Hari menegaskan mengingat tahun ini sedang menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024 sehingga anggaran belum bisa maksimal jika arus memulih pembangunan secara fisik.
Oleh sebab itu, masih membutuhkan proses panjang karena kebutuhan anggaran kemungkinan di 2025, dan paling cepat di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024.
"PAK 2024 kelihatannya tidak mungkin. Kita mengajukan di anggaran 2024, mungkin pelaksanaan 2025. Kalau mungkin diadakan kegiatan di sana ada alokasi, tapi dalam waktu dekat kita sudah menyiapkan tempat-tempat, jangan berjualan di sini tapi di sana," tandasnya.
Pantauan VIVA Jatim beberapa waktu lalu, bangunan semi permanen, permanen hingga yang berjualan sekadar kopi di atas mobil dan motor telah menjamur. Kelebihan dekat dengan JLS Tulungagung-Trenggalek dengan pemandangan langsung menghadap ke pantai membuat daya tarik wisatawan untuk melepas penat perjalanan.
Hal itu membuat kendaraan baik roda dua maupun mobil terparkir di tepi jalan, dan sempat mengganggu pengguna jalan menjadi pelan-pelan.
Beberapa titik yang memiliki lahan luas ada yang masuk ke wilayah luar JLS. Sepanjang lapak-lapak liar di atas Gemah misalnya, kendaraan berjajar parkir karena ingin melihat pemandangan dan bersantai di lapak.
Tampak sebenarnya satu buah papan pengumuman, terbuat dari spanduk kecil larangan mendirikan bangunan. Namun papan larangan tersebut hanya sekadar larangan di tepi jalan yang teranggurkan.