Panwaslu Masalembu Pastikan Proses Rekrutmen PTPS Berlangsung Terbuka, Selektif dan Efisien 

Sekretariat Panwaslu Kecamatan Masalembu, Sumenep
Sumber :
  • Istimewa

Sehingga adanya tudingan bahwa Panwaslu Kecamatan Masalembu diduga tertutup dalam pelaksanaan perekrutan PTPS, Chairullah menegaskan bahwa hal tersebut tidaklah benar. Justru dirinya menyebut, sejauh ini, proses rekrutmen PTPS dilakukan secara terbuka dan selektif. 

Keren! Mahasiswa Santri UA Raih Juara 1 Lomba Rancang Bangun Atap Tingkat Nasional

"Sedari awal, kami [Panwaslu Kecamatan Masalembu] memaksimalkan penyebaran pengumuman bukan hanya dengan cara di tempel. Namun juga dipublikasikan melalui media sosial sehingga masyarakat dapat melakukan pendaftaran Via Online yang sudah kami sediakan. Hal ini bisa dibuktikan karena sudah ada pendaftar yang berada di luar Masalembu bahkan yang di Masalembu pun ada yang melakukan pendaftaran via online," tegasnya. 

Ia pun tidak menampik adanya tudingan miring dalam perekrutan PTPS yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Pihaknya tetap berkomitmen bahwa segala tahapan yang dilakukan berlangsung profesional. 

Minibus Disopiri Warga Sumenep Tabrak Truk di Tol Pasuruan, 5 Orang Tewas

“Bisa saja pendaftar salah mengartikan penjelasan terkait apa yang kami sampaikan terkait syarat yang harus terpenuhi karena keterpenuhan syarat menjadi indikator kelulusan peserta dalam hal administrasi," tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Staff Panwaslu Kecamatan Masalembu, Fauzan Zulkarnain, mengaku bahwa sedari awal pihaknya getol mensosialisasikan kepada masyarakat masyarakat terkait informasi rekrutmen PTPS. 

Mas Kiai Yakin Masyarakat kian Cerdas Sikapi Praktik Politik Uang

Bahkan, dirinya juga seringkali menyampaikan bahwa bila ada hal-hal yang kurang dipahami berkaitan dengan persyaratan administratif, sekiranya aktif bertanya kepada Panwaslu Kecamatan Masalembu. Baik dengan cara mendatangi sekretariat maupun menghubungi melalui sambungan telepon. 

"Jikapun ada hal yang kurang dipahami silakan masyarakat bisa menghubungi nomor hp yang sudah tertera dalam Brosur pengumuman atau bisa langsung mendatangi ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Masalembu," pungkasnya.