Sejarah Salat Tarawih di Masa Rasulullah SAW hingga Umar bin Khattab

Ilustrasi Shalat Tarawih
Sumber :
  • lampung.viva.co.id

Jatim –Akifitas yang sering dilakukan oleh umat Islam saat malam hari di Bulan Ramadan adalah sholat tarawih. Salat tarawih adalah ibadah khusus yang hanya dapat dijumpai di bulan Ramadhan. Dengan melakukan sholat tarawih umat Islam diajarkan belajar kekompakan dan kebersamaan. 

Atasi Radang Tenggorokan dengan 5 Minuman Alami Ini, Puasa Dijamin Lancar!

Meski tidak tergolong ibadah wajib, anjuran untuk melaksanakan salat tarawih banyak disinggung dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Salat tarawih disebut juga dengan salat Qiyam Ramadhan atau salat untuk menghidupkan malam-malam Ramadhan. 

Berbeda dengan salat tahajud yang menurut mayoritas pakar fiqih adalah salat sunnah yang dilakukan setelah bangun tidur dan dilakukan hanya di waktu malam. Adapun salat tarawih di masa Rasulullah SAW belum begitu dikenal. Bahkan, Rasulullah dalam hadis-hadisnya juga tidak pernah menyebut kata-kata tarawih. Semua bentuk ibadah sunnah yang dilaksanakan pada malam hari, lebih terkenal disebut Qiyam Ramadhan, tidak disebut salat tarawih. 

5 Amalan Meraih Keutamaan Lailatul Qadar, Malam Penuh Kemuliaan

Mengutip laman Majelis Ulama Indonesia Senin, 3 April 2023, salat tarawih yang dicontohkan Rasulullah SAW tersebut awal dikerjakan pada 23 Ramadhan tahun kedua Hijriyah. Pada masa itu, Rasulullah SAW mengerjakannya tidak selalu di masjid, melainkan kadang di rumah

Hal ini sebagaimana banyak ditemukan dalam teks-teks hadis salah satunya yang diriwayatkan Imam Muslim, yaitu: 

Beredar Narasi Larangan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Kemenag Sebut Itu Tidak Benar

“Pada suatu malam (di bulan Ramadhan), Rasulullah salat di Masjid, lalu diikuti beberapa orang sahabat. Kemudian (pada malam kedua) beliau salat lagi, dan ternyata diikuti banyak orang. Dan pada malam ketiga atau keempat mereka berkumpul, namun Rasulullah tidak keluar salat bersama mereka. Maka setelah pagi, beliau bersabda, – “Sesungguhnya aku tahu apa yang kalian lakukan semalam. Tiada sesuatu pun yang menghalangiku untuk keluar dan salat bersama kalian, hanya saja aku khawatir (salat tarawih itu) akan diwajibkan atas kalian.” (HR Muslim, No 1270)

Pada hadis di atas tidak ada penyebutan salat tarawih secara khusus oleh Rasulullah SAW. Beliau melaksanakan salat tarawih di masjid pada beberapa kali kesempatan yang diikuti antusiasme tinggi para jemaah. Akhirnya pada malam ketiga dan keempat sebagaimana yang disebut hadis di atas, Rasulullah SAW justru tidak keluar untuk melaksanakan salat tarawih di masjid, padahal sudah ditunggu para sahabat.

Halaman Selanjutnya
img_title