Pentingnya Pengendalian Kecerdasan Buatan lewat Regulasi
- Istimewa
Ia bersama anggota Parlemen Uni Eropa memastikan, regulasi yang sedang digodok tidak akan menghalangi perusahaan untuk mengembangkan teknologi kecerdasan buatan.
"Bahwa ada banyak raksasa teknologi yang berasal dari AS, lebih berkaitan dengan monopoli pasar ketimbang di mana inovasinya diciptakan," jelasnya.
Diperkirakan, regulasi yang disusun Parlemen Eropa baru akan disahkan menjadi undang-undang pada 2025. Selain parlemen, RUU juga harus disetujui oleh Dewan Uni Eropa yang beranggotakan perwakilan pemerintah ke-27 negara anggota.
Menurut Anggota Parlemen Uni Eropa, Axel Voss, tenggat tersebut berpotensi terlambat mengingat laju perkembangan teknologi AI yang pesat.
"Pengembangannya sedemikian cepat, ada banyak butir regulasi yang akan kedaluarsa ketika UU ini mulai berlaku nanti," tutur dia.
Voss adalah politisi konservatif dan ikut mengepalai tim ad-hoc yang menyusun naskah RUU. Dia termasuk yang menolak larangan bagi teknologi AI di Uni Eropa.
Sebaliknya, Rene Repasi yang berasal dari Partai Sosial demokrat, mendesak agar naskah RUU bersifat lentur agar bisa mencakup perkembangan di masa depan.