Upaya Preventif Atasi Ancaman Judi Online
Kamis, 12 September 2024 - 10:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
Selain itu, mereka juga melaporkan aktivitas ini secara berkala kepada regulator seperti OJK, Bank Indonesia, dan PPATK.
“Dengan kesamaan komitmen dan kerja sama sinergis dengan pelaku industri jasa keuangan, kami berharap dapat mengurangi dampak kegiatan ilegal dan mempersempit ruang gerak pelaku perjudian daring,” tuturnya.