Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik Tercover 52,5 Persen

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Bunyamin Najmi (kiri).
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

Kemudian disusul JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) sebanyak 3.642 kasus dengan nominal klaim Rp25.817.214.940, lalu JKP (Jaminan kehilangan pekerjaan) dengan 884 kasus dan nominal klaim Rp 1.422.125.530.

Lansia di Mojokerto Tewas Tertabrak Motor

Klaim dari program Jaminan Pensiun (JP) dengan 726 kasus dan nominal Rp8.474.743.500, lalu Jaminan Kematian (JKM) dengan jumlah kasus 434 dan nominal Rp17.722.000.000.

"Kami akan terus meningkatkan cakupan kepesertaan di Kabupaten Gresik, agar seluruh pekerja di Kota ini terlindungi," jelas Bunyamin.

MUI Jatim Haramkan Sound Horeg Tapi Boleh Jika Suara Wajar