Ini Cara Mobil Modifikasi Anda Tetap Dapat Asuransi Jika Rusak Saat Mudik

Polisi klaim angka kecelakaan menurun saat mudik lebaran
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim-Bagi para pemilik mobil modifikasi yang berencana mudik lebaran 2025, penting untuk memahami bagaimana asuransi dapat melindungi kendaraan jika terjadi kerusakan.

Jalur Fungsional Segmen Paiton-Kraksaan-Gending Dioperasikan Satu Arah Arus Balik 1-8 April 2025

Adapun banyak pemilik kendaraan yang melakukan perubahan seperti memasang roof rack, mengganti lampu, atau menambahkan aksesori lainnya agar perjalanan lebih nyaman.

Namun, tidak semua mengetahui bahwa perubahan tersebut harus dilaporkan ke pihak asuransi agar tetap mendapatkan perlindungan penuh.

Kapolda Jatim Komitmen Beri Layanan Terbaik Bagi Pemudik dan Wisatawan

Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR Marketing Communication and Event Asuransi Astra, menekankan bahwa setiap perubahan pada kendaraan yang telah diasuransikan harus diinformasikan kepada pihak asuransi.

"Kalau pas mudik kan kadang mobil ditambahin roof rack atau lampunya diganti supaya lebih terang. Nah, itu juga harus dilaporkan ke pihak asuransi. Kami ingin memastikan yang dipasang itu benar dan tepat," ujarnya di Jakarta.

Gubernur Khofifah Lepas 4.008 Masyarakat Peserta Mudik Gratis Pemprov Jatim 2025

"Misalnya saat mudik, amit-amit mobil kecelakaan atau kebakaran karena lampu modif itu,  kalau sebelumnya sudah diinformasikan, ya kita ganti. Tapi kalau tidak, kita tidak bisa cover karena kita tidak tahu ada perubahan itu," tambah Iwan.

Selain modifikasi, perubahan penggunaan kendaraan juga harus dilaporkan. Ada pemilik mobil yang menyewakan kendaraannya selama mudik atau menggunakannya untuk layanan transportasi online.

Iwan menegaskan bahwa asuransi tetap bisa menjamin kendaraan dalam kondisi ini, tetapi hanya jika pemilik sudah melaporkannya lebih dulu.

"Kalau mobil pribadi tiba-tiba disewakan saat mudik tanpa laporan ke asuransi, lalu terjadi kecelakaan, kita nggak bisa cover. Perubahan penggunaan itu harus diinformasikan supaya polisnya bisa disesuaikan," tutup Iwan.

Artikel ini sudah pernah tayang di VIVA.CO.ID