Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Catat 200 Juta Jam Kerja Selamat
- Istimewa
Jakarta, VIVA Jatim-Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina mencatat lebih dari 200 juta safe man hours selama periode tahun 2024 hingga 6 Maret 2025. Pencapaian ini merupakan bentuk komitmen terhadap aspek keselamatan kerja sebagai salah satu indikator penting dalam pengukuran kinerja keberlanjutan ESG (Environmental, Social & Governance).
Capaian ini juga mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) no. 8 Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi yakni melindungi hak-hak tenaga kerja dan mempromosikan lingkungan kerja yang aman dan terjamin.
Direktur Regional Indonesia Timur Muhamad Arifin mengatakan pencapaian tersebut menunjukkan semua pihak telah bekerja keras untuk mengutamakan aspek HSSE dan keberlanjutan. Termasuk berperan aktif dalam mitigasi risiko dengan menempatkan HSSE sebagai pilar utama di tengah upaya melakukan peningkatan cadangan migas melalui aktivitas pengeboran dan penambahan wilayah kerja baru.
"Saya sangat bangga atas pencapaian ini dan berharap dapat menjadi motivasi bagi seluruh pekerja untuk lebih peduli terhadap aspek HSSE, baik untuk diri sendiri, keluarga, rekan kerja, aset perusahaan, maupun lingkungan sekitar," ujarnya dalam keterangan resminya, Minggu, 23 Maret 2025.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pekerja yang telah bekerja dengan aman. Ia meyakini pencapaian positif ini dapat terus dipertahankan. Perusahaan juga akan terus melakukan perbaikan untuk memastikan adanya continuous improvement dalam kinerja ke depannya.
Arifin mengatakan sepanjang 2024 dan awal 2025 dilakukan beberapa aktivitas pengeboran di antaranya East Wolai (EWO)-001, West Wolai (WWO)-001, Julang Emas (JLE), Yaki Emas, serta Tedong (TDG)-001 di Sulawesi.
Sedangkan di Papua Buah Merah (BMR)-001 dan North East Markisa (NEM)-001. Regional Indonesia Timur juga mendapatkan penambahan wilayah kerja baru seperti PHE Masela, PHE North Ketapang, PHE North East Java dan WK Melati.