Usai Dipolisikan Venna Melinda, Ferry Irawan Ajukan Cerai ke Pengadilan

Ferry Irawan, suami Venna Melinda
Sumber :
  • Istimewa

“60 [hari], kan, kewenangan [penahanan] di polisi. Tapi mudah-mudahan tidak sampai 60 hari dan bisa diproses lanjut, diajukan terkait berkasnya,” kata Dirmanto menjelaskan soal masa penahanan Ferry.

Polemik Khofifah Mau Bantu Terbitkan Ulang Ijazah Karyawan yang Ditahan Perusahaan

Dirmanto mengatakan, sampai saat ini penyidik masih mengkaji surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Ferry Irawan. Penyidik belum memutuskan apakah mengabulkan atau tidak permohonan tersebut. “Nanti hasilnya akan disampaikan,” ujarnya.

Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah dilaporkan istrinya sendiri, Venna Melinda, dengan tuduhan KDRT. Venna melaporkan Ferry setelah mengalami tindakan KDRT oleh Ferry saat berada di kamar sebuah hotel di Kediri awal Januari lalu. Venna mengaku mengalami luka hidung dan goncangan kejiwaan karena perbuatan Ferry tersebut.

Polda Jatim Sampaikan Permohonan Maaf, Pastikan Polisi Pemerkosa Tahanan Dipecat