Soal Wanita Lepas Cadar Didepan Media, Begini Tanggapan Cerdas Buya Yahya

Buya Yahya dan Inara Rusli
Sumber :
  • Ist

Inara Rusli yang memutuskan untuk melepas cadarnya usai suaminya Virgoun menggugat cerai dirinya. Hal itu dilakukan lantaran Inara ingin kembali bekerja untuk menafkahi anak-anaknya.  

Kata Buya Yahya Hukum Pinjam Uang di Bank Syariah, Apakah Riba?

Ibu tiga anak itu sendiri memakai cadar setelah menikah dengan Virgoun dan kemudian memutuskan untuk berhijrah.  Namun, hal tak disangka menimpa rumah tangganya dengan sang suami yang diduga selingkuh. Kini keduanya akan bercerai sehingga Inara memilih membuka cadarnya untuk kembali bekerja.

Menanggapi fenomena tersebut, salah satu ulama di Indonesia Buya Yahya memberikan pendapat menurut pandangannya. Menurutnya hukum cadar adalah agama, namun dalam hal ini ulama memiliki pendapat yang berbeda-beda. 

Buya Yahya: Bagaimana Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang di Ramadan?

Kebanyakan mengatakan menggunakan cadar adalah sebuah keharusan wajib, namun dan sebagian kecil dari ulama mengatakan bahwa menggunakan cadar tidak wajib atau sunnah.  

“Selagi masih ada perbedaan seputar ulama ya jangan kasar-kasar, jangan kaku-kaku. Tapi secara pribadi saya ketemu dengan orang bercadar kita lebih bersyukur, lebih nyaman. Tapi kalau ada orang tidak bercadar saya tidak caci tidak olok dia karena memang ada yang mengatakan bahwa bercadar tidak wajib,” terang Buya Yahya yang dikutip dari kanal Al-Bahjah  TV pada Minggu, 28 Mei 2023.  

Bagaimana Hukum Memberi Zakat Fitrah ke Orang Tua Sendiri? Ini Kata Buya Yahya

“Maka kami sampaikan jangan congkak dalam beragama, gara-gara sudah bercadar merendahkan yang tidak pakai cadar,” sambungnya. 

Akan tetapi, jika memang seorang perempuan yang tadinya memakai cadar dan ingin melepasnya dikatakan oleh Buya Yahya agar biasa-biasa saja tanpa perlu dengan media. 

Halaman Selanjutnya
img_title