2 Syarat Tenaga Honorer Diangkat PPPK Tanpa Tes Sesuai Amanat UU ASN 2023

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sumber :
  • Istimewa

Demikian informasi terkait syarat pengangkatan tenaga honorer sesuai Pasal 66 UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 tentang penataan tenaga honorer menjadi PPPK paling lambat Desember 2024. Semoga bermanfaat.

Polda Jatim Bekuk 4 Calo Rekrutmen ASN yang Tipu Korban Rp 7,4 Miliar