2 Syarat Tenaga Honorer Diangkat PPPK Tanpa Tes Sesuai Amanat UU ASN 2023
Senin, 15 Januari 2024 - 08:30 WIB
Sumber :
- Istimewa
Demikian informasi terkait syarat pengangkatan tenaga honorer sesuai Pasal 66 UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 tentang penataan tenaga honorer menjadi PPPK paling lambat Desember 2024. Semoga bermanfaat.