Januari hingga Juli 2022, Ada 50.303 Duda dan Janda Baru di Jatim

Gubernur Khofifah mengukuhkan Satgas PMPA.
Sumber :
  • Humas Pemprov Jatim

Jatim – Angka perceraian di Jawa Timur masih tinggi. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menuturkan, sepanjang Januari hingga Juli 2022, 14.073 kasus cerai talak dan 36.230 kasus cerai gugat. Bila ditotal, dari Januari hingga Juli tahun 2022 sebanyak 50.303 pasutri di Jatim yang bercerai. Artinya, selama tujuh bulan terdapat 50.303 duda dan janda baru di provinsi paling timur Pulau Jawa tersebut.

Prakiraan Cuaca Jatim 26 April 2024: Mayoritas Wilayah Hujan Lebat

Lalu bandingkan dengan data perceraian tahun sebelumnya. Pada tahun 2021, kata Khofifah, terdapat 25.038 kasus cerai talak (suami mengajukan cerai) dan 63.006 kasus cerai gugat (istri mengajukan cerai) di Jatim. Bila ditotal,  selama 12 bulan terdapat 88.044 kasus perceraian di Jatim pada tahun 2021. 

Pun demikian dengan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Khofifah mengungkapkan, berdasarkan data Simphoni Kementerian PPPA RI yang dihimpun dari data kabupaten/kota di Jatim, per 1 Januari 2022 hingga 25 Oktober 2022, terdapat 690 kasus kekerasan pada perempuan  dan 895 kasus kekerasan pada anak.

Menteri Tito Karnavian Ungkap Alasan Gibran Tak Hadiri Hari Otoda di Surabaya

Angka pernikahan dini juga masih tinggi. Khofifah memaparkan, sepanjang tahun 2021, di Jatim ada 17.151 pengajuan dispensasi kawin anak yang dikabulkan oleh pengadilan. Sementara tahun 2022 dari Januari sampai Agustus sebanyak 10.104 pengajuan dispensasi pernikahan anak-anak yang dikabulkan pengadilan.

“Maka pencegahan harus menjadi hal utama yang dilakukan. Pencegahan bisa dilakukan mulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga sekolah dan masyarakat. Satgas PMPA juga nanti saya harap memiliki model kampanye sosialisasi edukasi publik yang bertujuan menimbulkan kepedulian sosial,” kata Khofifah usai pengukuhan Satgas PMPA dikutip Rabu, 9 November 2022.

Skor 97 Persen, PT Smelting Raih Predikat Gold Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan

Satgas PMPA adalah layanan penanganan masalah perempuan dan anak. Satgas ini menyediakan call center di nomor WA atau telepon melalui nomor 0895348771070, atau bisa melalui Hotline SAPA dengan Nomor 129. Layanan ini disediakan Pemprov Jatim melalui Satgas PMPA kepada masyarakat secara gratis. 

“Pengukuhan Satgas PMPA ini merupakan bagian dari komitmen lintas elemen strategis di Jatim sebagai bentuk langkah kongkrit dalam menyikapi terjadinya berbagai permasalahan perempuan dan anak. Baik itu terkait kekerasan, bullying, human trafficking dan berbagai kerentanan terhadap perempuan dan anak,” ujar Khofifah. 

Halaman Selanjutnya
img_title