Video Syur Tulungagung Beredar, Polisi Terima Dua Laporan
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Tulungagung, VIVA Jatim – Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung, Inspektur Polisi Dua Fatahillah Aslam Firmansyah mengungkapkan ada dua laporan yang masuk mengenai video syur yang tegah viral.
Polisi menduga video tersebut sama dengan apa yang tengah dilaporkan orang tua dari Kecamatan Boyolangu dan Campurdarat.
"Pelapornya berbeda, namun demikian barang bukti foto foto yg diberikan antar pelapor diduga sama. Masih kami dalami juga, karena laporan kami terima tertanggal 20 dan 23 Januari 2024," terang Ipda Fatahillah Aslam Firmansyah, Kamis, 25 Januari 2024.
Ipda Fafa, sapaan akrabnya ini menjelaskan kasus tersebut dilaporkan oleh ibu korban. Ia syok melihat video yang tengah beredar di media sosial, lantas menanyakan kepada anaknya dan mengakui jika di dalam video memang benar.
Polisi masih melakukan penyelidikan apakah di dalam video tersebut benar yang bersangkutan. Serta akan lidik siapa yang menebarkan video tak senonoh ke publik hingga membuat heboh.
"Untuk terlapor akan kita panggil untuk dimintai klarifikasi, sementara pelapor, terduga itu ada 3," ujarnya.
Polisi masih memeriksa dan sebatas memperoleh informasi dari keluarga korban. Pasalnya, sang anak masih trauma dan belum bisa diajak berbicara selain orang tua.