Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan di SMPN 2 Kota Mojokerto

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rudy Zaeni.
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim – Polisi masih terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan siswa di SMPN 2 Kota Mojokerto oleh sekelompok murid. Saat ini, penyidik masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. 

Longsor Ancam 8 Rumah di Mojokerto, Polisi Turun Tangan Bantu Warga

“Tadi penyidik sudah datangi pihak sekolah. Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Untuk sementara baru orang tua korban. Pelakunya sudah diintrogasi cuman belum dilakukan pemanggilan,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rudy Zaeni kepada VIVA Jatim, Rabu, 31 Januari 2024. 

Namun, Rudy belum bisa menjelaskan secara detail hasil pemeriksaan sementara. Hanya saja, ia menegaskan, jika tindak kekerasan itu bukan sebagai aksi pengeroyokan maupun penganiayaan, melainkan korban terlibat perkelahian dengan para pelaku. 

Sering Picu Kecelakaan, Polisi Bakal Kaji Ulang Pembatas Jalan Depan SPN di Mojokerto

“(Hasilnya pemeriksaan) belum bisa kami sampaikan. Perkelahian,” jawabnya. 

Sebelumnya, seorang siswa kelas VII SMPN 2 Kota Mojokerto dianiaya 2 teman seangkatannya di sekolah tersebut pada jam istirahat kedua, Kamis, 25 Januari 2014 sekitar pukul 12.00 WIB. 

Hantam Pembatas Jalan, Truk Muatan Teh Pucuk Terguling di Mojokerto  Sebabkan Arus Lalin Macet

Remaja berusia 12 tahun itu dipukuli dan ditendang perutnya, disikut pelipis kanannya, serta dipukuli tengkuk atau kepala belakangnya. Saat itu, korban juga dikerumuni sekitar 20 siswa lebih anggota kelompok yang mengatasnamakan Murid Teladan (MTD). 

Intimidasi kelompok MTD membuat korban tak berani cerita kepada orang tuanya. Orang tua korban justru mengetahui penganiayaan tersebut dari ibu teman korban pada Jumat, 26 Januari 2024 malam. Hari itu juga, ayah korban, DN (38) melaporkan RM dan ED ke Polres Mojokerto Kota. Mereka berharap kasus serupa tidak terulang di SMPN 2 Kota Mojokerto.